PEGAWAI NEGERI: Pemerintah akan petakan kebutuhan PNS

Posted by Unknown

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menganalisis dan memetakan kebutuhan dan distribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum membuka penerimaan PNS baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar mengatakan jumlah PNS telah meningkat dari sebelumnya masih 3,1 juta, sekarang telah mencapai 4,7 juta orang. Namun jumlah tersebut belum mampu menunjukkan peningkatan kinerja.

“Oleh karena itu, kami akan analisa kebutuhan, tugas, fungsi, hingga klasifikasi sebelum melakukan pengangkatan PNS baru. Setiap tahunnya, penambahan jumlah PNS mencapai sekitar 100.000 orang setiap tahun,” jelasnya usai penandatangan pakta integritas SKPD di kompleks Kepatihan.

Menurutnya, sebanyak 50% dari total jumlah PNS belum memiliki kapasitas yang baik. Sedangkan pejabat fungsional yang memiliki kompetensi di bidangnya hanya 5%.

“Oleh karena itu, kami akan adakan pelatihan secara nasional, sekali penyelenggaraan diklat PNS bisa 32.000 kursi sehingga dalam setahun bisa melatih 1 juta orang untuk meningkatkan kompetensinya,”ujarnya.

Terkait beberapa kasus mengenai rekening gendut PNS, Pihaknya akan mendorong perluasan kewajiban lapor harta kekayaan untuk mencegah adanya upaya penyelewengan oleh oknum tertentu. Saat ini baru pejabat saja yang diwajibkan melapor harta kekayaannya.

“Nanti akan kami upayakan kebijakan perluasan ini akan masuk dalam Undang-Undang,”jelasnya.

Selain itu, saat ini pihaknya juga membuat program percepatan reformasi birokrasi. Ada 16 kementrian lembaga yang sudah melaksanakan reformasi, dan targetnya hingga 2014 diharapkan 40 lembaga telah melakukannya.

“Tahun ini 33 propinsi, 33 kota dan 33 kabupaten kota juga kami dorong percepatan reformasi birokrasi. Tujuannya agar birokrat bersih dari kkn, politisasi,dan kompeten dalam melayani masyarakat terutama dalam mendorong investasi,”jelasnya.

Gubernur DIY Sri Sultan hamengkubuwono X megatakan menandatangan pakta integritas oleh seluruh pejabat di DIY merupakan komitmen yang melekat dalam sumpah jabatannnya. Tujuannya agar pejabat bisa melakukan pelayanan publik dengan baik, tidak memanfaatkan jabatannya.

“Pejabat publik yang tidak memberikan pelayanan tidak baik, korupsi, atau publik dirugikan, ya mundur dulu.Pejabat publik harus berbicara tentang rule of moral dulu. Namun, jika ada pelanggaran tentunya ada hukumannya,”jelasnya.

Kedepannya, setelah ada komitmen bersama ini, Sultan meminta agar bisa ditindaklanjuti dengan pengawasan yang efektif oleh semua pihak termasuk masyarakat. Hal ini karena tindakan penyelewengan atau korupsi seringkali karena adanya sikap permisif masyarakat.


{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment